Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, Hari Kesaktian Pancasila resmi ditetapkan yakni 1 Oktober 1965.
Setiap 30 September pun umumnya bendera dinaikkan setengah tiang untuk menghormati sejumlah perwira yang meninggal dunia pada insiden tersebut.
Pada 1 Oktober, bendera kemudian dikibarkan secara penuh dan terdapat peringatan upacara Hari Kesaktian Pancasila yang biasanya diikuti oleh para pejabat negara.
Hari Kesaktian Pancasila kini dijadikan sebagai momentum perdamaian di Indonesia ketika kasus kekerasan ataupun kerusuhan marak terjadi.*** (Pikiran Rakyat/Farida Al Qodariah)