Gatot Nurmantyo: KAMI Dukung Buruh Mogok Nasional Tuntut Pembatalan Omnibus Law Ciptaker

- 2 Oktober 2020, 13:35 WIB
Gatot Nurmantyo diduga lakukan pencemaran nama baik pada PMII Bandung.*
Gatot Nurmantyo diduga lakukan pencemaran nama baik pada PMII Bandung.* /ANTARA/Zuhdiar Laeis/ANTARA

JURNALGAYA - Hingga kini, buruh di berbagai daerah di Indonesia memprotes Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan Omnibus Law Ciptaker. Mereka menuntut RUU tersebut dibatalkan.

Atas tuntutan buruh tersebut, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo menegaskan dirinya mendukung aksi mogok nasional dalam perjuangan pembatalan RUU itu.

Sebab menurut Gatot, aksi mogok nasional yang rencananya akan berlangsung pada 6 sampai 8 Oktober 2020 tersebut merupakan hal yang tidak bertentangan dengan konstitusi negara ini.

Baca Juga: Suara Sarwo Edhie Bergetar saat Ucapkan Selamat dan Peluk Anak DN Aidit Gembong PKI, Mengapa?

"KAMI mendukung langkah konstitusional kaum buruh tersebut," kata Gatot seperti dikutip dari RRI, Jumat 2 Oktober 2020.

Gatot menjelaskan, bentuk konkret dukungannya, ia meminta jejaring KAMI di seluruh Indonesia dan semua gerakan masyarakat sipil berkolaborasi bersama kelompok buruh yang menolak Omnibus Law Ciptaker yang tengah dibahas di DPR RI.

"KAMI berpendapat pula bahwa menyelamatkan Indonesia di antaranya adalah dengan menggagalkan disahkannya RUU Ciptaker tersebut," kata dia.

Baca Juga: 2.000 Migran Honduras Nekat Berjalan Kaki dan Sebrangi Guatemala untuk Cari Kerja di Amerika

Lebih lanjut kata Gatot, dukungan diberikan karena KAMI ingin melihat terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x