BLT Subsidi Gaji Tahap V Mulai Disalurkan Hari Ini

- 7 Oktober 2020, 05:41 WIB
Ilustrasi bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS
Ilustrasi bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS //Mohamad Trilaksono - Pixabay
 
JURNALGAYA---Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan subsidi gaji kepada 11.470.586 orang atau 98,42 persen. Untuk pencairan tahap I-IV yang menargetkan 11,8 juta orang. Sedangkan tahap V untuk sekitar 600.000 orang mulai disalurkan Rabu 7 Oktober 2020 ini.

"Insyaa Allah besok (hari ini, red 7/10) akan bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN. Kemudian KPPN mencairkan kepada bank penyalur, dari bank penyalur akan disampaikan kepada penerima subsidi gaji/upah," ujar Menaker Ida Fauziah dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dikutip Jurnalgaya dari Antara, Rabu 7 Oktober 2020.
 
Menurut Menaker, data sampai dengan hari ini menunjukkan rincian bantuan subsidi upah (BSU) tahap I telah mencapai 99,32 persen, tahap II mencapai 99,32 persen, tahap III mencapai 99,32 persen, dan tahap IV mencapai 95,32 persen.
 

Untuk penyaluran tahap V bantuan sebesar total Rp2,4 juta itu akan diberikan kepada 615.288 orang. Total BSU akan diberikan kepada 12,4 juta pekerja yang datanya sudah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
 
 
Data yang sudah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan itu kemudian akan diperiksa kesesuaiannya oleh Kemnaker sebelum disalurkan lewat Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) langsung ke rekening penerima baik di bank milik pemerintah maupun swasta.

Penyaluran BSU itu akan dibagi dalam dua termin dengan setiap termin akan disalurkan Rp1,2 juta untuk dua bulan.
 
 
Ida berharap program bantuan subsidi gaji memberikan manfaat dan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat di era pandemi COVID-19.
 
Baca Juga: Mata Najwa: Mereka-Reka Cipta Kerja, Hari Ini Rabu 7 Oktober Pukul 20:00 WIB di Trans 7

"Alhamdulillah mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada penerima 12,4 juta penerima program. Semuanya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya. 

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x