Polisi Temukan Pesan Berantai Ajakan Demo Tolak UU Cipta Kerja ke Pelajar

- 8 Oktober 2020, 11:29 WIB
Demo tolak omnibus law
Demo tolak omnibus law /Aji Styawan/Antara
 
JURNALGAYA---Anggota Polda Metro Jaya menemukan pesan berantai terkait ajakan aksi unjuk rasa kepada para pelajar dan remaja untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta.

"Jadi ada beberapa yang nyata untuk berunjuk rasa. Tapi kami juga amankan beberapa orang massa tidak dikenal, remaja-remaja tanggung," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, dikutip Jurnalgaya dari RRI.co.id Kamis 8 Oktober 2020.
 
Sambodo mengatakan petugas mengamankan beberapa remaja dan pelajar yang tidak jelas tujuannya untuk berunjuk rasa di Jakarta.

Petugas juga memeriksa telepon seluler milik para pelajar itu yang ditemukan ajakan berunjuk rasa.
 
Baca Juga: Situs Resmi DPR Diretas, Kalimat Mengerikan Ini Muncul, Ada Apa?

"Dikhawatirkan ini kelompok anarko yang memang di beberapa kota selalu berbuat kerusuhan," kata Sambodo.
 
Sambodo mengatakan kelompok anarko memang bertujuan merusak sarana prasarana dan berbuat ricuh, sehingga petugas mengawasi, serta mengawal kelompok masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum.

"Kami lakukan razia tangkapi mereka. Sejak subuh kami sudah tangkap sekitar 40 anak-anak. Termasuk yang ditangkap hari ini kurang lebih 30 orang," kata Sambodo.
 
 
Petugas mengamankan para remaja itu saat berkumpul dan menggunakan atribut hitam, serta tanpa tujuan yang jelas.

"Daripada menjadi provokator atau lempar petugas maka kami amankan dulu," tutur Sambodo.

Petugas mengamankan para pelajar itu di sekitar Pancoran, Palmerah, Jalan Asia Afrika Senayan, dan Portal Senayan.

Editor: Qiya Ameena

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x