Komnas HAM Sayangkan Tudingan Airlangga, Harusnya Buka Dialog Jangan Menuduh

- 8 Oktober 2020, 21:58 WIB
Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja./Instagram/ @amnestyindonesia
Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja./Instagram/ @amnestyindonesia /
 

JURNALGAYA---Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin menyangyangkan sikap Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto atas tuduhan pemerintah sudah mengetahui "siapa" di balik layar demonstrasi menentang Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.  

Menurut Amiruddin, seharusnya pemerintah membuka dialog dengan buruh bukan menuding ada dalang dibalik aksi demo hari ini. 

"Pernyataan itu (Airlangga_Red)) tidak perlu direspon, yang diperlukan hari ini adalah setiap piminan negara baik pusat dan daerah mampu membuka diri untuk berdialog dengan masyarakat yang tak setuju, jadi bukan melontarkan tuduhan-tuduhan, itu malah jadi tidak baik," ujar Amiruddin dalam konfrensi pers secara virtual, dikutip Jurnalgaya dari RRI.co.id Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Anies Menggelengkan Kepala Lihat Fasum Dibakar dan Dirusak Pendemo

Sejak awal, kata Amiruddin, Komnas HAM juga sudah mengingatkan pemerintah dan DPR untuk berhati-hati dalam membahas rancangan undang-undang omnibus law tersebut.

"Makanya kami tegaskan ruang dialog harus dibuka segera baik tingkat DPR, DPRD maupun Menteri, harus punya ruang untuk konfirmasi," katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Hasil Rapid Tes Beberapa Persen Buruh Reaktif

Hak menyatakan pendapat itu, kata dia, dilindungi undang undang, dengan tujuan agar tidak ciderai semua pihak, dan harus ada pencegahan terjadinya tindak kekerasan. 

"Ini yang mau kami sampaikan lebih kuat. Karena dari siang tadi sampai sore berdasarkan info terajadi kumpulan masa yang menunjukan pendapatnya. Menko (Airlangga, red) harus jelaskan sejelas-jelasnya isi Undang Undang (Omnibus Law Cipta Kerja, red) ini, langkah kemanusiaan harus lebih dikedepankan," katanya.

Menko Airlangga Hartarto sebelumnya menuding banyaknya gerakan aksi demo menentang disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja karena di sponsori oleh seseorang.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x