Ridwan Kamil Sebut Hasil Rapid Tes Beberapa Persen Buruh Reaktif

- 8 Oktober 2020, 20:50 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil temui Pendemo
Gubernur Jabar Ridwan Kamil temui Pendemo /Humas Pemprov Jabar
 
JURNALGAYA---Ribuan buruh melakukan aksi di depan Gedung Sate menolak tegas pelaksanaan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). UU ini dianggap sangat merugikan buruh karena banyak pasal yang akan menyengsarakan mereka di kemudian hari.
 
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sendiri, langsung menemui para pendemo. Pada buruh, ia menyampaikan semua pendemo buruh harus mengikuti protap Covid 19. Mereka, harus langsung tes Covid. 
 
"Hasilnya ada beberapa persen yang reaktif dan sedang dilakukan tindakan lanjut diswab," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.
 
 
Saat ditanya berapa orang yang reaktif, Emil menegaskan sedang menunggu hasil swab. 
 
"Kalau ada yang positif menunjukan betapa rawannya kerumunan-kerumunan selama covid apalagi dalam kondisi emosi jarak dekat apalagi ga pake masker," katanya. 
 
Dalam demo tersebut, perwakilan buruh pun kemudian melakukan komunikasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kamis (8/10). Sedikitnya ada 10 perwakilan buruh yang ikut audiensi tersebut.
 
 
Menurut Ketua KSPSI Jawa Barat Roy Jinto, aksi menolak UU Cipta kerja, memang digelar hanya 3 hari. Yakni, 6, 7 dan 8 Oktober 2020.
 
Roy mengatakan, buruh pun merasa senang dengan adanya surat dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil ke Presiden RI Joko Widodo yang menyampaikan aspirasi buruh. Yakni, menolak Undang-undang Cipta Kerja.
 
 
"Kami apresiasi Gubernur menyampaikan aspirasi buruh ke pemerintah pusat yang menyatakan menolak OMNIBUS LAW CIPTA KERJA," katanya.
 
Roy pun meminta PRESIDEN RI, menanggapi surat dari Ridwan Kamil dan mengeluarkan PERPU.

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x