Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Sejumlah Daerah Berakhir Ricuh, Korban Luka-Luka Berjatuhan

- 8 Oktober 2020, 20:23 WIB
Sebuah pos polisi dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. *
Sebuah pos polisi dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. * /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

JURNAL GAYA - Demonstrasi penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang dilakukan berbagai elemen masyarakat, termasuk buruh dan mahasiswa, di sejumlah daerah di Indonesia berakhir ricuh. Bukan hanya menimbulkan korban luka-luka di kedua belah pihak, sejumlah fasilitas umum juga mengalami kerusakan.

Dilansir Jurnal Gaya dari Kantor Berita Antara, RRI, dan berbagai sumber lainnya, pada Kamis, 8 Oktober 2020, kericuhan bukan hanya mewarnai demo di Jakarta, akan tetapi juga di Medan Sumatera Utama, Dompu Nusa Tenggara Barat, Tolitoli Sulawesi tengah, Kalimantan Selatan, Yogyakarta, Surabaya dan Malang Jawa Timur, serta daerah lainnya.

Di Jakarta kerusuhan diantaranya terjadi di Harmoni dan dekat Patung Kuda. Mereka adalah massa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, yang memang sejak siang sudah terkontrasi di dua titik, yaitu di Jalan Merdeka Barat dekat Patung Kuda, ada  di simpang Harmoni.

Baca Juga: Megawati Mulai Gusar Amati Gelombang Demo, PDIP Diminta Waspada

Kericuhan di kawasan Patung Kuda pecah sekitar pukul 14.19 Waktu Indonesia Barat (WIB) dipicu aksi lempar botol dan batu. Polisi berupaya membubarkan demonstran dengan water canon. Massa mundur setelah ada tembakan gas air mata.

Sementara itu, kerusuhan di sekitar Harmoni dimulai dari perusakan pos polisi oleh massa pendemo. Terlihat coretan-coretan vandalisme di pos polisi Harmoni. Pada pukul 15.00 WIB massa semakin anarkis.

Massa kemudian mencabut pagar pembatas proyek MRT yang ada di dekat lokasi. Mereka berlindung di belakang beton pagar pembatas MRT. Polisi juga akhirnya berhasil memukul mundur massa pendemo dengan menembakkan gas air mata.

Baca Juga: Ridwan Kamil Surati Presiden Sampaikan Aspirasi Tolak UU Cipta Kerja Ini Isinya

Di Jakarta sejumlah fasilitas publik tercatat mengalami kerusakan, seperti pos polisi dan halte transjakarta di Jakarta Pusat yang dibakar massa. Trotoar, rambu lalu lintas, hingga pembatas jalan (road water barrier) banyak dirusak selama ricuh demo berlangsung.

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x