10 Demonstran Depan Istana, Dinyatakan Reaktif COVID-19

- 8 Oktober 2020, 13:41 WIB
Pendemo saat dorong mendorong dengan aparat, demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Kabupaten Sukabumi. Foto:
Pendemo saat dorong mendorong dengan aparat, demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Kabupaten Sukabumi. Foto: /Mantra Sukabumi

 

JURNAL GAYA - Tak kurang dari 10 remaja yang melakukan demonstrasi di depan Istana Merdeka, dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test pada Kamis 8 Oktober 2020.

Usai mendapatkan hasil, petugas kepolisian pun langsung mengamankan kesepuluh remaja tersebut. 

"Ini di depan Istana baru kami rapid, ada 10 orang reaktif ini kami isolasi di Pademangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kawasan Senayan, seperti dikutip JurnalGaya dari ANTARA, Kamis 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja: Ledakan Kasus Covid-19 Akan Hantam Indonesia

Yusri menjelaskan di hari sebelumnya, Rabu Oktober 2020, kepolisian juga telah mengamankan 251 orang pendemo dengan 12 orang terindikasi COVID-19.

"Ini akan jadi klaster-klaster baru maka ada 3M, harus pakai masker, jaga jarak, jangan kumpul. Maka ini kami lakukan secara preventif kami upayakan patroli," papar Yusri.

Tercatat hingga Kamis pukul 11.30 WIB, secara akumulatif sudah ada sebanyak 100 orang yang didominasi remaja yang diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Polisi Temukan Pesan Berantai Ajakan Demo Tolak UU Cipta Kerja ke Pelajar

Tak hanya kasus reaktif COVID-19, mereka yang diamankan rata-rata tidak diketahui secara jelas identitasnya, karena mereka datang hanya berdasarkan ajakan dari aplikasi pesan singkat.

"Rata- rata mereka diajak di chat, ada chat mereka diundang kesini nah ini kami dalami semua karena yang bikin rusuh," ujar Yusri.

Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di wilayah Jakarta sejak Senin lalu.

Baca Juga: Redam Demo Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Akses ke Istana Ditutup Kawat Berduri

Rencananya, elemen buruh itu menyampaikan pendapat di muka umum untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja hingga Kamis ini.

Sementara itu IkatanDokter Indonesia (IDI) Cabang Bandarlampung mengatakan, aksi massa menolak UU Cipta Kerja berpotensi memicu peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x