10 Demonstran Depan Istana, Dinyatakan Reaktif COVID-19

- 8 Oktober 2020, 13:41 WIB
Pendemo saat dorong mendorong dengan aparat, demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Kabupaten Sukabumi. Foto:
Pendemo saat dorong mendorong dengan aparat, demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Kabupaten Sukabumi. Foto: /Mantra Sukabumi

"Saya merasa prihatin sebab tidak ada aksi demo saja peningkatan kasus COVID-19 saat ini luar biasa apalagi ini pada aksi demo ada kerumunan massa yang sangat luar biasa," kata Ketua IDI Cabang Bandarlampung, dr Aditya M Biomed seperti dikutip JurnalGaya dari ANTARA.

Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja: Ledakan Kasus Covid-19 Akan Hantam Indonesia

Menurutnya, kerumunan dari massa pendemo sangat memungkinkan untuk menjadi kluster penyebaran COVID-19 baru karena protokol kesehatan yang terabaikan, baik itu pengunjuk rasa maupun aparat keamanan.

"Apalagi massa kemarin ribuan tentunya protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker sudah pasti akan terabaikan sehingga itu memungkinkan virus dapat masuk dan bisa jadi kluster baru, tapi saya harap mereka semua sehat dan hal ini tidak terjadi," kata dia.

Ia pun berharap baik pemerintah maupun pengunjuk rasa dapat mengesampingkan egonya masing-masing sebab saat ini sedang dalam kondisi pandemi COVID-19 yang mana seharusnya sesama anak bangsa saling mendukung dan bersatu padu melawan wabah ini.

Baca Juga: Situs Resmi DPR Diretas, Kalimat Mengerikan Ini Muncul, Ada Apa?

"Saya ataupun organisasi kami tidak ada kepentingan dengan UU itu tapi kok tidak melihat kondisi dan situasi padahal sedang dalam pandemi dan memicu kerumunan massa," kata dia.

Menurutnya, jika memang terjadi kluster COVID-19 dari pengunjuk rasa sudah pasti pemerintah akan kesulitan dalam melakukan penelusuran (tracing). Kemudian aksi kerumunan massa kemarin juga akan dijadikan contoh oleh masyarakat.

"Masyarakat yang bandel tentunya akan menjadikan aksi kemarin sebagai contoh. misalnya saat di pasar atau mengadakan pesta ketika mau dibubarkan mereka akan beralasan demo saja bisa kenapa kita tidak diperbolehkan," pungkasnya.***

Baca Juga: Sindiran Elegan Najwa Shihab ke Puan Maharani: Saya Tak Akan Matikan Mic, Karena Semua Berhak Bicara

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah