JURNALGAYA - Tengah menjadi sorotan karena mewawancarai kursi kosong, acara Mata Najwa tadi malam di Trans 7 semakin trending hari ini, Kamis 8 Oktober.
Terlebih pada kemarin malam, perdebatan sengit terjadi saat Najwa Shihab membahas tema 'panas' Undang-undang Cipta Kerja alias Omnibus Law.
JURNALGAYA - Acara Mata Najwa tadi malam di Trans 7 berlangsung seru. Perdebatan terjadi dalam acara yang mengangkat tema Mereka-reka Cipta Kerja.
Najwa Shihab sengaja mengundang empat nara sumber dari berbagai latar belakang. Yakni Supratman Andi Agtas, Ketua Badan Legislasi DPR; Ledia Hanifa Amaliah, Anggota Baleg DPR Fraksi PKS; Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokatara; dan perwakilan dari pemerintah.
Dalam acara tersebut terjadi perdebatan hebat antara Supratman dengan Haris Azhar, menjadi viral. Haris menyebut DPR tidak menjalankan prosedur dalam Peraturan Perundang-undangan.
Baca Juga: Detik-detik Suara DPR Hilang di Mata Najwa, Najwa Shihab: Bukan Saya yang Matikan Mic Pak Supratman
"Kalau ngomongin untuk kepentingan parlemen, ingat UU ini untuk 260 juta lebih (rakyat) yang ada di Indonesia," tutur Haris.
"Kita punya standar tata cara pembuatan undang undang, ada Peratuaran Perundang-undangan (Perpu)," tambah Haris.