Ratusan Orang Diamankan dalam Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Bandung dan Jakarta

- 8 Oktober 2020, 14:40 WIB
Ratusan orang dari berbagai elemen dikumpulkan di Lapangan Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung, Kamis, 8 Oktober 2020.*
Ratusan orang dari berbagai elemen dikumpulkan di Lapangan Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung, Kamis, 8 Oktober 2020.* /ANTARA/Bagus Rizaldi

JURNAL GAYA - Petugas Polrestabes Bandung menangkap sebanyak 209 orang dari berbagai elemen masyarakat pasca aksi massa hari kedua yang berujung kerusuhan di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis, 8 Oktober 2020, seperti dilansir Jurnal Gaya dari Kantor Berita Antara.

Sementara itu, sejak Senin-Rabu kemarin ini Polda Metro Jaya dan jajarannya sudah menangkap sekitar 400 pendemo yang diduga berasal dari kelompok anarko.

Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ratusan Pendemo Anarkis Diamankan Polda Metro Jaya

Bandung

Wakil Kepala Polrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung, mengatakan 209 orang yang ditangkap jajarannyau diduga oknum dari massa aksi yang memicu kerusuhan dan pelanggaran hukum lain.

"Semuanya akan kita lakukan pemeriksaan, tapi kita pilah-pilah, mana yang masuk dalam delik proses pidana, dan mana yang nanti (melakukan) kegiatan lainnya," kata Ujung.

Dalam aksi yang berujung kerusuhan pada Rabu sore kemarin, menurut dia, terdapat pelanggaran hukum, di antaranya, merusak fasilitas umum, mencoret-coret tembok menggunakan cat semprot, hingga merusak gerbang Gedung DPRD Jawa Barat.

Baca Juga: Hindari Senayan, Transjakarta Alihkan 10 Rute Perjalanan, CEK!

Ujang mengatakan, dari 209 orang yang ditangkap itu, ada dari unsur mahasiswa, pelajar SMA, dan ada masyarakat sipil lainnya.

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x