Sementara berdasarkan domisili, ratusan orang yang ditangkap itu ada yang berasal dari luar wilayah Kota Bandung, seperti dari Kabupaten Ciamis, bahkan dari daerah Lampung.
Untuk itu, pada Kamis ini, menurut dia, polisi menyiapkan sebanyak 1.000 personel untuk mengantisipasi aksi susulan lagi. Selain itu, polisi juga menyebarkan aparatnya hingga ke titik-titik lainnya selain di DPRD Jawa Barat.
"Semuanya (pengamanan di berbagai titik), nanti Pak Kapolda juga langsung turun," katanya.
Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ratusan Pendemo Anarkis Diamankan Polda Metro Jaya
Sementara itu di Jakarta, hingga saat ini Polda Metro Jata dan jajarannya sudah menangkap sekitar 400 pendemo yang diduga berasal dari kelompok anarko.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak awal bergulirnya aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Senin 5 Oktober 2020 hingga Rabu 7 Oktober.
"Ya sekitar 400 orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020, seperti dilansir Jurnal Gaya dari Kantor Berita Antara.
Baca Juga: Tagar Jokowi Kabur Trending saat Buruh dan Mahasiswa Kepung Istana Tolak Omnibus Law
Yusri mengatakan, saat ini polisi sedang mendalami informasi dugaan para pendemo yang diamankan tersebut dibayar untuk membuat kericuhan pada aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Menurut dia, para pendemo berusia remaja itu mendapatkan pesan berantai berisi ajakan untuk unjuk rasa dan bertindak anarkis.
Editor: Nadisha El Malika