Jakarta

Sementara itu di Jakarta, hingga saat ini Polda Metro Jata dan jajarannya sudah menangkap sekitar 400 pendemo yang diduga berasal dari kelompok anarko.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak awal bergulirnya aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Senin 5 Oktober 2020 hingga Rabu 7 Oktober.

"Ya sekitar 400 orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020, seperti dilansir Jurnal Gaya dari Kantor Berita Antara.

Baca Juga: Tagar Jokowi Kabur Trending saat Buruh dan Mahasiswa Kepung Istana Tolak Omnibus Law

Yusri mengatakan, saat ini polisi sedang mendalami informasi dugaan para pendemo yang diamankan tersebut dibayar untuk membuat kericuhan pada aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Menurut dia, para pendemo berusia remaja itu mendapatkan pesan berantai berisi ajakan untuk unjuk rasa dan bertindak anarkis.