Ribuan Orang yang Diduga Perusuh Demo UU Cipta Kerja di Jakarta, Ditangkap Polisi

- 8 Oktober 2020, 20:23 WIB
Suasana unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Bandung.
Suasana unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Bandung. /Dini Yustiani/jurnalgaya.com

JURNALGAYA - Aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja meluas dan diikuti banyak orang. Demo ini terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Pengunjuk rasa berasal dari kalangan buruh, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat.

Di Jakarta, ribuan pengunjuk rasa yang diduga perusuh diamankan polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus berani menyatakan, Kepolisian telah menangkap ribuan orang diduga perusuh dalam aksi unjuk rasa karena Undang Undang Omnibus Law satu ini telah disahkan DPR RI, Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Surat Cinta Ridwan Kamil ke Jokowi Trending: Kenapa Kang Emil Tak Siapkan Judicial Review?

"Sudah hampir seribu yang kami amankan, itu adalah anarko-anarko itu, perusuh-perusuh itu," ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/10/2020).

Dikutip dari RRI, Yusri menuturkan, ribuan orang diduga perusuh itu, diamankan dari beberapa wilayah di Ibu Kota.

Ia mengatakan saat ini, ribuaan massa itu telah diamankan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta dan ada juga yang dibawa ke pos pengamanan aksi.

Terkait sejumlah fasilitas umum dan kendaraan yang di rusak dalam aksi tersebut, Yusri menuturkan bahwa pihaknya akan menyelidiki untuk mencari tahu siapa pelakunya.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x