Temui Pendemo, Anies Baswedan Ajak Bernyanyi Padamu Negeri

- 8 Oktober 2020, 22:31 WIB
Anies Baswedan bersama Kapolda dan Pangdam
Anies Baswedan bersama Kapolda dan Pangdam /Istimewa
 
JURNALGAYA---Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa penolak Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Kamis malam 8 Oktober 2020 untuk mengingatkan kepada mereka agar menyuarakan keadilan dengan tertib.

"Teman-teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan, kewajiban kita semua dan termasuk Anda semua yang sedikit banyak sedang menegakkan keadilan. Jadi tolong jalankan dengan tertib, siap tertib? Siap sampai rumah tertib?," kata Anies bertanya pada demonstran yang dijawab serentak oleh massa dikutip Jurnalgaya dari Antara.

"Ingat bahwa kita kata-katanya bisa dijaga," kata Anies menambahkan.
 
Untuk saat ini, tambah mantan Menteri Pendidikan tersebut, lebih baik para demonstran pulang ke rumah masing-masing dan ikuti perkembangan.
 
 
"Karena itu adalah perjuangan kita semua. Sebagian dari Anda sudah kembali. Sekarang kita tunjukkan bahwa kita warga negara yang bertanggung jawab. Mari kita semua berdiri nyanyi Padamu Negeri," papar Anies.
 
Menurut Anies, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya dan setiap warga negara bisa menyampaikan pendapatnya termasuk pada Kamis ini.

Anies juga menyebut bahwa hak untuk menyampaikan aspirasi di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia tidak hilang karena Indonesia memang negeri merdeka, karenanya apa yang akan jadi aspirasi harus disampaikan secara tertib.
 
 
Apalagi, sekarang ini sedang ada wabah COVID-19, ini kita semua berisiko, saya tidak ingin ada yang sakit, karenanya yang merasa dirinya pejuang, tolong pulang ke rumah tidak ada yang sakit. Besok kita teruskan, betul-betul akan teruskan," ucap Anies.

Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia sejak Senin pekan ini.
 

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x