Hati-hati Berdemo, Ulama Ini Nilai Demo Anarkis Haram

- 9 Oktober 2020, 06:02 WIB
Aksi demo penolakan undangan undang omnibus law di Grahadi terjadi bentrok antara massa dengan polri hingga malam hari Kamis (8/10/2020)
Aksi demo penolakan undangan undang omnibus law di Grahadi terjadi bentrok antara massa dengan polri hingga malam hari Kamis (8/10/2020) /Anto/
 

JURNALGAYA---Salah satu produk sistem demokrasi di Indonesia adalah unjuk rasa atau demonstrasi. 

Melihat ada kerugian atau mudarat dari aksi unjuk rasa, terlebih yang merusak, lalu bagaimana Agama Islam melihat hal ini?

"Demonstrasi itu kan makna pokoknya itu memperlihatkan. Sehingga kan dalam Islam itu fleksibel. Asal itu tidak merugikan orang lain, tidak anarkis, tidak madharat bagi kelompok lain tentu boleh," ujar KH Bahauddin Nur Salim atau Gus Baha, dikutip Jurnalgaya dari RRI.co.id, Jumat 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Jumat 9 Oktober 2020, Saksikan Kembali Perempuan Pilihan yang Ceritanya Seru

Gus Baha menyampaikan, sebagian ulama berpendapat unjukrasa dapat berujung pada keharaman. 

"Kalau demo yang diharamkan oleh sebagian ulama itu adalah yang anarkis, sedangkan yang diperbolehkan itu maknanya yang tertib. Itu biasa di hukum fiqih," katanya.

Baca Juga: Puan Maharani Tiba-tiba Ingin Rangkul Buruh setelah Kerusahaan Terjadi Dimana-mana

"Artinya kalau demonstrasi itu dengan makna mengutarakan pendapat, dengan cara yang dijamin konstitusi, itu kan normal-normal saja dan tidak ada masalah. Jadi saya rasa seperti itu," pungkasnya

 

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x