JURNALGAYA - Universitas Islam Bandung (Unisba) melayangkan surat kepada Polda Jabar untuk memrotes tindakan berlebihan Kepolisian saat mengamankan demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Surat tersebut bernomor 595/K.08/REK-K/X/2020 lengkap dengan tanda tangan Rektor Unisba Prof Dr Edi Setiadi S.H, M.H tanggal 8 Oktober 2020.
Rektor UNISBA Edi Setiadi, dalam surat tersebut meminta pimpinan Polri untuk mengendalikan anggotanya agar tidak bertindak berlebihan ke area kampus.
Baca Juga: Anies Baswedan Kumpulkan Seluruh Gubernur di Indonesia Hari ini: Saya Pastikan Aspirasi Tersampaikan
Berikut isi surat lengkapnya:
Sebagaimana diketahui bersama di tengah-tengah pandemic covid-19, kampus libur karena pembelajaran dilaksanakan pembelajaran online.
Namun demikian, karena prihatin dengan kondisi bangsa mahasiswa terdorong untuk melakukan aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law.
Kejadian pada hari Rabu, tanggal 7 Oktober 2020 rombongan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang sudah melakukan aksi di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat bergerak ke UNISBA.
Baca Juga: Puan Maharani Disorot: Matikan Mic, Sahkan UU Ciptaker, hingga Ingin Rangkul Buruh, Politik Semata?