Jokowi Tegaskan UU Ciptaker Bisa Hilangkan Pungutan Liar

- 9 Oktober 2020, 19:06 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Sekretariat Presiden/

 

JURNALGAYA---Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan omnibus law Undang Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan DPR menyederhanakan perizinan. Bahkan, dengan UU ini upaya pungutan liar dapat dihilangkan. 

"Ini jelas. karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan dalam sistem elektronik, maka pungli dapat dihilangkan," ujar Jokowi,  Jumat 9 Oktober 2020.

Jokowi pun menyayangkan masih ada disinformasi seputar omnibus law Cipta Kerja sehingga ada gelombang penolakan terhadap omnibus law Cipta Kerja.

Baca Juga: Jokowi: UU Cipta Kerja Saya Masih Terbuka Usulan Masyarakat

"Namun saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai UU dan hoaks di media sosial," kata Jokowi.

Bahkan menurut Jokowi, UU Cipta Kerja mendorong upaya pemberantasan korupsi.

"UU Cipta Kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," katanya.

Baca Juga: Jokowi akan Buat PP dan Perpres Cipta Kerja Paling Lambat 3 Bulan

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x