Jokowi: UU Cipta Kerja Saya Masih Terbuka Usulan Masyarakat

- 9 Oktober 2020, 18:23 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /
 
 
JURNALGAYA---Setelah dinantikan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya muncul memberikan komentarnya tentang unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang digelar selama tiga hari ini.
 
Dalam pidatonya, Jokowi memberikan klarifikasi tentang berbagai informasi yang beredar selama ini. Salah satu info tersebut, adalah adanya info penghapusan UMP, UMK dan upah sektoral. Menurutnya,  informasi tersebut tak benar.
 
Jokowi mengatakan, ia pun masih terbuka menerima usulan dari masyarakat terkait Undang Undang Cipta Karya.
 
 
"Masih terbuka usulan dari masyarakat dan daerah-daerah," ujar Jokowi dikutip Jurnalgaya saat memberikan pidatonya di Stasiun Televisi Kompas TV, Jumat 9 Oktober 2020.
 
Menurutnya, pemerintah berkeyakinan jutaan pekerja bisa memperbaiki kehidupan dengan UU Cipta Kerja ini.
 
"Jika masih ada ketidak puasan UU Cipta kerja silahkan mengajukan Judicial review. Sistem negara kita memang mengatur itu," katanya.
 
 
Jokowi menilai, unjuk rasa timbul karena adanya disinformasi tentang isi Undang Undang Cipta Kerja.
 
"Adanya unjuk rasa cipta kerja karena adanya disinformasi di Media sosial (Medsos)," katanya.
 
Jokowi pun, menjelaskan tentang adanya informasi yang menyebutkan upah minimum di hitung perjam. "Ini ga benar. Upah bisa dihitung berdasarkan hasil," katanya.
 
 
Begitu juga, menurut Jokowi, adanya informasi tentang PHK sepihak itu tak benar. "Yang benar PHK tak boleh sepihak. Jaminan sosial juga harus tetap ada," katanya.

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Kompas TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x