PSBB Jakarta Usai 11 Oktober, Isu Perpanjangan Kian Menguat, Ini Alasannya

- 11 Oktober 2020, 10:47 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Antara

JURNALGAYA - Setelah mengalami perpanjangan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta kembali berakhir hari ini Minggu 11 Oktober 2020.

Bulan lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerapkan PSBB Jakarta dengan aturan ketat karena pertimbangan kasus positif virus corona (Covid-19) di DKI kembali melonjak. Pemprov DKI Jakarta kini sedang mengkaji mengenai kelanjutan kebijakan ini.

Sinyal perpanjangan PSBB DKI Jakarta ini puun semakin kuat, mengingat jumlah penambahan kasus positif terus melonjak. Pantauan terakhir hingga Sabtu 10 Oktober 2020, jumlah kasus di DKI masih terus meroket.

Baca Juga: Jokowi Tak Beri Kesempatan Bicara, Anies Baswedan Tak Berkutik saat Rapat Penokan Omnibus Law

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan, kasus positif di DKI Jakarta bertambah 1.259 orang. Dengan penambahan ini, keseluruhan kasus positif menjadi 85.574 orang.

“DKI Jakarta melaporkan 1.259 kasus positif dan 1.282 orang sembuh,” bunyi siaran pers Satgas Covid-19, hari ini.

Dengan laporan terbaru ini, keseluruhan kasus sembuh di DKI menjadi 70.392 orang.

Berdasarkan sebaran per wilayah, kasus positif Covid-19 terbanyak hingga hari ini tetap berada di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Baca Juga: MotoGP Prancis 2020 Dikuasai Tuan Rumah, Valentino Rossi Terpuruk Jauh di Belakang

Data Pemprov DKI yang diunggah pada laman corona.jakarta.go.id menyatakan 268 orang terpapar virus corona di wilayah tersebut.

Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat menjadi wilayah terbanyak kedua dengan kasus positif. Tercatat 127 orang terinfeksi penyakit menular ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19. Anies juga meminta masyarakat tidak bepergian pada masa liburan akhir Oktober ini.

"Akhir bulan ini ada libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW. Cuti bersama Rabu dan Jumat, ada lima hari. Jangan sampai terjadi klaster keluarga yang sangat besar karena libur bersama," kata Anies di Jakarta, Sabtu 10 Oktober 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, pihaknya melakukan pengetesan 10.359 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.080 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 952 positif dan 7.128 negatif.

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.253 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 301 kasus dari 1 laboratorium rumah sakit vertikal 7 hari terakhir yang baru dilaporkan," ujar Dwi dalam keterangannya, Sabtu ini.

Ia melanjutkan, untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 98.688. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 63.474.

Baca Juga: Serikat Buruh Dunia Turun Tangan, Desak Presiden Jokowi Cabut Omnibus Law Cipta Kerja

Adapun, kata Dwi, jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.253 orang yang masih dirawat atau menjalani isolasi. Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 85.617 kasus.

"Jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 85.617 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 70.487 dengan tingkat kesembuhan 82,3 persen, dan total 1.877 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,2 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,6 persen," katanya.

Selain itu Dwi memaparkan untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,1%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,1%.

"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," tandasnya.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x