Penangkapan Pegiat KAMI Ujian Demokrasi di Indonesia

- 14 Oktober 2020, 12:18 WIB
Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera /https://pks.id/

JURNALGAYA----Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai penangkapan terhadap para pegiat Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh aparat kepolisian pada hari Selasa (13/10) merupakan ujian bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

"Ini ujian bagi demorkasi. Semua penangkapan mesti didasari norma hukum yang tegas," ujar Mardani yang juga anggota Fraksi PKS DPR RI kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Mahfud MD pada Andi Arief: Tak Seorang Pun dari Kami Bilang Pak SBY atau AHY Dalang Unjuk Rasa


Menurut Mardani, selama ini UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sering dijadikan dasar untuk menangkap seseorang.

 

Padahal, kata dia, seharusnya didudukkan proporsinya sesuai dengan hak dasar kebebasan menyampaikan pendapat dan hak berserikat.

"PKS sudah menggagas agar ada revisi dalam pasal di UU ITE, khususnya yang sering dijadikan dasar penangkapan atau proses hukum berbasis postingan di media sosial," katanya.
 
Baca Juga: Sinopsis Putri untuk Pangeran Rabu 14 Oktober 2020, Lidya Ditangkap Polisi

Mardani mengatakan,  "Apakah peristiwa penangkapan terhadap aktivis KAMI merupakan sebuah tes terhadap organisasi tersebut atau kekuatan sipil lainnya, maka waktu yang akan menjawabnya," katanya.
 
 
Untuk saat ini, kata dia,  kekuatan prodemorkasi seharusnya bersatu menjaga agar iklim kebebasan berpendapat tetap terjaga.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono memastikan penangkapan dan penahanan terhadap para pegiat KAMI berdasarkan bukti permulaan yang kuat.
 
Baca Juga: Polisi Amankan 27 Pelajar yang Berpotensi Timbulkan Kekacauan

Bukti itu berupa tangkapan layar percakapan grup aplikasi perpesanan WhatsApp, proposal hingga bukti unggahan di media sosial.
 
Menurut Awi, salah satu bukti yang paling mencolok adalah isi percakapan grup WA KAMI yang diduga ada upaya penghasutan.

"Kalau rekan-rekan membaca WA-nya, ngeri. Pantas kalau di lapangan terjadi anarkis, itu mereka masyarakat yang tidak paham betul, gampang tersulut," ujar Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/10).
 
Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Rabu 14 Oktober 2020, Sinetron Putri untuk Pangeran Lidya di Tangkap Polisi

Dari delapan pegiat KAMI yang ditangkap di Jakarta dan Medan, tidak semuanya tergabung dalam satu grup WhatsApp.
 
 
"Enggak, bukan tergabung (dalam satu grup). Semua akan di-profiling. Kasus per kasusnya di-profiling," kata Awi.

Ia pun belum mau membeberkan sejak kapan percakapan yang membahas penghasutan dengan ujaran kebencian bernuansa SARA itu dimulai. Pasalnya, hal tersebut sudah masuk dalam ranah penyidikan.
 
 
Awi hanya menerangkan bahwa tindakan penghasutan oleh para pegiat KAMI ini berkaitan dengan demo penolakan UU Cipta Kerja yang akhirnya berujung tindakan anarkis di berbagai kota besar di Indonesia.

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x