PKB Ingatkan Habib Rizieq, 'Cukuplah Jangan Bertindak Aneh!'

- 14 Oktober 2020, 18:20 WIB
Wakil Ketua MPR RI, H. Jazilul Fawaid (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat, 18 September 2020. (Engkos Kosasih/Galamedia)
Wakil Ketua MPR RI, H. Jazilul Fawaid (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat, 18 September 2020. (Engkos Kosasih/Galamedia) /
 

JURNALGAYA---Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid tampak meragukan terkait isu kepulangan Habib Rizieq Shihab yang sekaligus akan memimpin revolusi di Indonesia.

Menurut Jazilul, Habib Rizieq belum tentu berani kembali ke Tanah Air. "Untuk pulang ke Indonesia saja belum tentu berani, apalagi mau mimpin revolusi," katanya, dikutip Jurnalgaya dari Warta Ekonomi, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Dubes RI Sebut Habib Rizieq Belum Bisa Keluar Dari Arab, Pernyataannya Beda dengan FPI?

Bahkan, Jazilul meminta Habib Rizieq untuk tidak melakukan tindakan yang berkaitan dengan hukum. Sebab, revolusi adalah salah satu bentuk makar.

"Cukuplah, jangan bertindak aneh. Nanti akan berhadapaan lagi dengan konstitusi dan hukum. Revolusi itu makar, apalagi bila menggunakan massa dan kekerasan," ujarnya

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa tindakan makar adalah yang yang tidak bisa ditolerir. Bahkan, setiap orang yang melakukan makar harus ditindak secara tegas.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tolak Usul Fadel Muhammad Jawa Barat Ganti Nama Jadi Provinsi Sunda

"Siapa pun yangt bertidak makar atas nama apa pun akan berlawanan dengan hukum. Tak peduli HRS atau siapa pun, bila memenuhi unsur makar, harus segera ditindak. Tindakan makar dan anarkistis tidak boleh ditoleransi," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shabri Lubis menegaskan bahwa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan segera kembali ke Indonesia untuk memimpin revolusi. Bahkah, ia menyebut cekal dan denda terkait Habib Rizieq sudah dihapuskan.

 

Editor: Qiya Ameena

Sumber: wartaekonomi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x