Marissa Haque Sebut Pemerintah Indonesia Persis Penjajah Belanda: Londo Blangkon, Astaghfirullah!

- 15 Oktober 2020, 07:48 WIB
/Instagram @marissahaque

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

“Dimana MUI @MajelisUlamaIndonesia bukan lagi sekedar QUASI negara atau HYBRID atau 'banci', tapi SUDAH MENJADI NEGARA sejak tahun 2014 lalu! (Sebelum tahun 2014, memang MUI hanyalah berupa LSM/NGO), di dalam UU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA itu peran MUI akhirnya DIHAPUS dari pasal dan ayatnya! Astaghfirullah,” tulis Marissa.

“Ketika Snouck Hurgronje mengatakan, beri hadiah satu peluru jika bertemu "oelama" di hutan Aceh. Maka sejelasnya lihatlah pada HAK SUBSTANSI MUI atas JAMINAN PRODUK HALAL INDONESIA, sesuai UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. 

Padahal fungsi MUI di Indonesia sebagai negeri Pancasila yang tak punya sistem Mufti, sangat vital serta krusial,” ungkap Marissa.

 Baca Juga: Menkominfo Dibully Netizen soal Hoax: Indonesia Negara Demokrasi Tapi Mirip Komunis

Tak hanya menuangkan opininya di Instagram, artis di era 80-an ini juga mencuitkan kritikan pedasnya di media sosial Twitter, Postingan tersebut diunggah melalui akun twitternya @HagueMarissa pada Selasa 13 Oktober 2020.

Seperti yang diberitakan di Galamedianews, cuitan tersebut pun direspons anggota DPR RI Fadli Zon Rabu, 14 Oktober 2020.

"Wah berani ini Mbak @HaqueMarissa," cuit Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Baca Juga: 1 Juta Formasi CPNS Bakal Dibuka 2021, Ini Profesi yang Diutamakan

Tak mau ketinggalan, mantan Kader Demokrat, Ferdinand Hutahaean pun menyentil pernyataan Marissa tersebut.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Galamedianews Instagram Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah