JURNALGAYA. Untuk menghindari konflik antara manusia dengan satwa khususnya buaya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sumatera selatan meminta pengelola penangkaran buaya di kecamatan Talang Kelapa Kelapa Kabupaten Banyuasin memperbaiki kondisi kandang setelah didapati seekor buaya lepas ke kolam ikan milik warga.
Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Sentil Mahfud MD, Belum Dua Bulan Sudah Mengerahkan Jutaan Orang!
"Penangkaran buaya tersebut dikelola badan usaha PD Budiman dengan izin Penangkaran Jenis Reptil Dilindungi UU Generasi Kedua (F2), namun izinnya sudah habis pada tahun ini" Ujar Kepala BKSDA Sumatera Selatan (Sumsel), Genman S. Hasibuan seperti dikutip dari LKBN Antara, Kamis 15 Oktober 2020.
Baca Juga: Dipakai Jokowi 2 Tahun Lalu, Sneakers Brand Lokal Bandung Ini Omzet-nya Semakin Moncer