Wapres Ma'ruf Amin: Vaksin Corona Tak Halal Bisa Dipakai Untuk Darurat Selama Belum Ada yang Halal

- 16 Oktober 2020, 19:58 WIB
Wapres RI Ma'ruf Amin. (dok. Setkab)
Wapres RI Ma'ruf Amin. (dok. Setkab) /


JURNALGAYA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan vaksin Corona tak halal tetap bisa digunakan untuk keadaan darurat selama vaksin yang halal belum ditemukan. Namun penggunaannya tetap harus berdasarkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut Ma'ruf, ketetapan MUI itu penting agar vaksin Covid-19 yang tidak halal tetap dapat digunakan dalam keadaan darurat, selama vaksin yang halal belum ditemukan.

"Maka bisa digunakan walau tidak halal secara darurat, tapi dengan penetapan oleh lembaga bahwa iya, ini boleh digunakan karena keadaannya darurat, tapi harus ada ketetapan yang dikeluarkan oleh MUI," ujar Ma'ruf dalam bincang bersama Tim Satgas Covid-19, Reisa Broto Asmoro yang disiarkan pada akun YouTube, Jumat 16 Oktober 2020.

Ma'ruf kembali menerangkan bahwa vaksin corona, meskipun tidak halal, boleh digunakan bila dalam kondisi darurat. Kasus demikian sempat terjadi kala vaksin untuk meningitis juga belum ditemukan.

Baca Juga: Ini Dia 4 Kandidat Pembalap Calon Pengganti Valentino Rossi di MotoGP 2020

Berkaca dari vaksin meningitis itu, Ma'ruf menyebut vaksin yang dinyatakan tidak halal tetap boleh digunakan untuk mencegah dampak lain yang lebih berbahaya.

"Seperti meningitis itu ternyata belum ada yang halal, tapi kalau tidak ada, tidak digunakan vaksin akan timbul kebahayaan, akan timbulkan penyakit atau penyakit berkepanjangan," kata dia.

Ketua MUI itu turut menjelaskan, dalam ajaran Islam menjaga jiwa termasuk satu dari lima tujuan syariat, selain menjaga agama.

Dalam kondisi normal, dia berkata menjaga agama harus dinomorsatukan. Namun, dalam kondisi darurat seperti pandemi, menjaga jiwa menurut dia harus diutamakan.

"Karena apa? menjaga jiwa enggak ada alternatif, maka harus diutamakan. Dalam agama, kerjakan salat, ada kemudahan-kemudahan," ujar dia.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x