Baca Juga: Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan Akhir Bulan Ini: Walau Dinyatakan Lulus, Masih Bisa Digugurkan
Dia mengatakan, pemerintah saat ini tengah serius mengembangkan vaksin lewat Keputusan Presiden Nomor 18/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Dalam Perpres yang diteken Jokowi pada 5 Oktober lalu itu, pemerintah telah mengatur pengadaan hingga distribusi vaksin Covid-19.
Proses pengadaan vaksin itu bakal dilakukan oleh BUMN PT Bio Farma (Persero). Sementara jenis dan jumlah pengadaan vaksin Covid-19 ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Kesehatan.
Jokowi sebelumnya juga menargetkan bahwa program vaksinasi Covid-19 bakal dilakukan pada akhir 2020. Cara itu dilakukan pemerintah baik mandiri maupun bekerja sama dengan negara lain seperti China dan Uni emirat Arab.***