Satu Bulan Buron, Terpidana Mati Kasus Narkoba Asal China Ditemukan Tewas Tergantung

- 17 Oktober 2020, 20:41 WIB
Ilustrasi gantung diri. / Pixabay
Ilustrasi gantung diri. / Pixabay /

JURNALGAYA - Saat polisi melakukan penggerebekan di sekitar pabrik pembakaran ban di dalam Hutan Jasinga Bogor, Terpidana mati kasus narkoba asal China, Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan ditemukan tewas tergantung, Sabtu 17 Oktober 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa dia ditemukan tewas pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB saat anggota polisi menggerebek lokasi.

"Kami temukan meninggal dunia gantung diri," kata Yusri Sabtu 17 Oktober.

Yusri mengungkapkan pabrik tersebut memang acap kali dijadikan oleh buronan itu sebagai tempat untuk bermalam. Namun demikian, Yusri mengatakan bahwa dia tidak menempati tempat tersebut setiap harinya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Yusri menuturkan bahwa terpidana itu sempat mengancam satpam di lokasi tersebut untuk tidak melaporkan dirinya.

Baca Juga: Dua Gol Mohamed Salah Tak Cukup Bawa Liverpool Ungguli Everton

"Dia (satpam) juga sempat diancam, enggak boleh lapor ke siapa-siapa," ungkapnya.

Namun, setelah mendapat laporan, aparat kepolisian langsung bergerak ke lokasi pabrik yang dimaksud dan melakukan penggerebekan. Saat itulah, pihaknya menemukan Cai yang sudah tak bernyawa.

Saat ini, jenazah buronan tiu sedang dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan autopsi.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah