Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemain sinetron berinisial RR lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).
"Iya benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Jurnalgaya dari Antara, Minggu 18 Oktober 2020.
Meski demikian, Yusri belum memberikan rincian terkait penangkapan terhadap pemain sinetron itu.
"Iya benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Jurnalgaya dari Antara, Minggu 18 Oktober 2020.
Meski demikian, Yusri belum memberikan rincian terkait penangkapan terhadap pemain sinetron itu.
Yusri mengatakan pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut pada Senin, 19 Oktober 2020.
"Besok kita konferensi pers," katanya.
"Besok kita konferensi pers," katanya.
Baca Juga: Sadis, Calon Pekerja Migran Ilegal Dipungut Rp 50 Juta per Orang, Tak Kunjung Diberangkatkan
Berdasarkan pantauan di berbagai Media Sosial (Medsos), nama RR sendiri adalah Renald Ramadhan salah satu bintang sinetron Dari Jendela SMP. Namun, untuk kepastian informasi ini baru diketahui besok Senin.