Jarang Menampakkan Diri, Ma'ruf Amin Disebut Ikhlaskan Diri Jadi Tambal Ban

- 21 Oktober 2020, 20:00 WIB
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin /Biro Press Keseketariatan Presiden

"Jokowi figur administratur, sangat peduli pada detail dan teknis. Peran lainnya bisa dilakukan Ma'ruf Amin," katanya menjelaskan.

Ia lalu berkata sebagai seorang wakil presiden, tugasnya adalah membantu presiden. Ia juga harus menghadiri sidang kabinet terbatas atau paripurna.

Ia pun menghadiri rapat koordinasi untuk mengerjakan arahan presiden, evaluasi kinerja menteri, dan beberapa hal yang ditugaskan khusus kepada dirinya.

Baca Juga: Kedubes China Berikan Klarifikasi Soal Isu Pelarangan Impor Barang BTS, Ini Penjelasannya

Sesuai aturan konstitusi, Ma'ruf kembali menegaskan, tugas dari wapres adalah membantu presiden.

Mulai dari membantu membuat kebijakan melalui penetapan-penetapan di sidang kabinet hingga berbagai kegiatan yang menjadi prioritas.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. dok Sekretariat Kabinet RI

Nantinya, yang mengeluarkan kebijakan tersebut adalah presiden, sehingga tidak ada dua matahari. Jadi, wapres membantu semua kegiatan yang jadi prioritas.

Ia juga ditugaskan khusus oleh Jokowi untuk mengerjakan berbagai hal. Mulai dari kemiskinan, usaha mikro kecil menengah (UMKM, stunting, ekonomi syariah, reformasi birokrasi, radikalisme, dan pembangunan Papua.

"Banyak yang secara khusus ditugaskan," tutur dia.

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah