JURNAL GAYA - Sebagai perusahaan telekomunikasi digital di Indonesia, Telkomsel melakukan aksi korporasi dengan mengalihkan kepemilikan menara telekomunikasi milik Telkomsel kepada Mitratel.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sale and Purchase Agreement/CSPA) antara PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dengan PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) untuk pengalihan kepemilikan sebanyak 6.050 menara telekomunikasi milik Telkomsel kepada Mitratel.
Pengalihan kepemilikan dilakukan secara bertahap hingga ditargetkan selesai pada akhir triwulan pertama tahun 2021.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dukung Pergerakan Revolusi Jihad
Baca Juga: Hari Ini Pasien Positif Covid-19 di Indonesia bertambah 4.432 orang
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, Telkomsel berkomitmen melanjutkan transformasi perusahaan sekaligus memperkuat penataan portofolio Telkom Group dengan pelepasan 6.050 menara telekomunikasi yang dimiliki.
“Ke depan Telkomsel memprioritas strategi bisnis yang fokus memperkuat ekosistem digital melalui ketersediaan layanan digital connectivity terbaik dan merata serta mengembangkan potensi layanan digital services dan digital platform terkini bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Setyanto belum lama ini di Jakarta.
Direktur Utama Mitratel Theodorus Ardi Hartoko menyampaikan, aksi korporasi tersebut merupakan salah satu strategi bisnis untuk meningkatkan kapabilitas dari sisi aspek infrastruktur telekomunikasi.
Baca Juga: 3 Juta Vaksin Covid-19 Sinovac Masuk Akhir 2020, Tidak Bisa Langsung Digunakan, Kenapa?