Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Jumat 23 Oktober 2020, Sinetron Ikatan Cinta Mulai Seru
Dikutip dari laman Kemendikbud berikut Daftar webiste dan website kampus yang dapat diakses dengan kuota belajar dapat dilihat melalui laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Bantuan kuota data internet yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud RI dibagi atas Kuota Umum dan Kuota Belajar. Kuota Umum merupakan kuota data yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sedangkan Kuota Belajar adalah kuota data yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar dalam tautan https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, mengajak masyarakat yang telah terverifikasi dan ternotifikasi secara resmi sebagai penerima manfaat untuk segera memanfaatkan fasilitas bantuan kuota data internet yang diterima.
Baca Juga: Begal Sepeda Mengintai, Hati-Hati Jangan Bersepeda Sendirian!
Baca Juga: Libur Panjang, Ridwan Kamil Minta Warga Jakarta Tahan Diri Tak ke Puncak dan Cianjur
Kuota data internet ini juga diharapkan menunjang kelancaran dan kenyamaan dalam menjalankan kegiatan pembelajaran jarak jauh.
“Bagi masyarakat yang belum terdaftar atau ingin memastikan proses verifikasi pendaftaran data dalam program ini, dapat segera menghubungi perwakilan sekolah/kampus yang telah ditunjuk dan memiliki kewenangan mendaftarkan peserta didik dan pendidik melalui aplikasi DAPODIK Kemendikbud RI,” ujar Setyanto dalam keterangannya Kamis 23 Oktober 2020.
Setyanto menjelaskan, pengadaan kuota data internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi bergerak seluler menggunakan tarif yang diatur melalui kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud RI.