Gus Nur Ditangkap Polisi di Malang, Netizen: Denny Siregar Kapan?

- 24 Oktober 2020, 17:31 WIB
Suri Nur Rahardja alias Gus Nur.
Suri Nur Rahardja alias Gus Nur. /PMJ News

Kemudian Gus Nur pun dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laporan serupa, juga dilakukan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor karena mereka menganggap Gus Nur melecehkan NU dan sejumlah tokohnya di kanal YouTube.

Gus Nur saat podcast dengan Refly Harun
Gus Nur saat podcast dengan Refly Harun Refly Harun

Penangkapan Gus Nur dikomentari beragam oleh netizen. Salah satunya komentar mengenai cepatnya penanganan Gus Nur hingga akhirnya ditangkap.

Netizen pun membandingkan dengan beberapa orang yang diduga melakukan hal serupa dengan Gus Nur. Namun hingga kini orangnya belum ditangkap polisi, seperti Denny Siregar dan Abu Janda.

Berikut beberapa komentar netizen di Twitter:

"Tengah malam ada penangkapan terduga pelanggaran UU ITE, saya pikir tadi denny siregar/abu janda/ade armando rupanya Gus Nur. Astaghfirullah, detik2 Gus Nur dijemput Bareskrim di kediaman beliau di Malang. Mhn jgn di borgol ya Pak, beliau bkn koruptor," tulis @demoCRAZY_id.

Baca Juga: Sama-sama Lemah di Lini Belakang, Ini Prediksi Big Match MU vs Chelsea Nanti Malam di Mola TV

Baca Juga: Jadwal Bola Malam Ini Liga Inggris, Serie A, La Liga: Barca vs Madrid, MU vs Chelsea

"Cepat amat, si Denny Siregar buat ngantar surat aja gk bisa alsan rumahnya pindah pindah," cuit @ResttyCayah

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah