Denda Pelanggar PSBB di DKI Jakarta Capai Rp 4,9 Miliar, Ini Rinciannya

- 25 Oktober 2020, 17:11 WIB
Ilustrasi memakai masker
Ilustrasi memakai masker /Jakbarnews.com/Pixabay/Juraj Varga

Selain itu, rata-rata keterisian tempat tidur isolasi dalam dua minggu terakhir cenderung menurun dari 64 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 59 persen pada 24 Oktober 2020.

"Keterisian tempat tidur ICU juga relatif menurun dari 68 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 62 persen pada 24 Oktober 2020," tuturnya.

Mantan Mendikbud ini juga meminta agar masyarakat mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Penggunaan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M) harus terus dijalankan.

"Masyarakat diimbau untuk saling mengingatkan dalam menerapkan perilaku 3M sehari-hari. Penerapan 3M ini penting demi kebaikan bersama agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19," tuturnya.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x