JURNALGAYA - Belum lama ini di akun YouTube-nya, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengungkapkan kronologi kenapa Mahfud MD tidak menjadi pasangan Jokowi dalam Pemilihan Presiden 2019.
Seperti diketahui, saat Pilpres 2019, Jokowi mengantongi beberapa nama calon wakil presiden.
Calon terkuat saat itu adalah Mahfud MD. Namun jelang injury time, secara mengejutkan, Jokowi dan PDIP menetapkan Ma'ruf Amin untuk mendampingi Jokowi di Pilpres 2019.
Baca Juga: Jakarta Raih Penghargaan, Fadjroel Singgung Jasa Jokowi, Ahok, dan Sutiyoso, Bagaimana Anies?
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun bercerita kronologi Mahfud MD tidak jadi 'pasangan' Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilu 2019 yang lalu.
Dalam videonya, Refly menceritakan hubungan Luhut Binsar Panjaitan dengan PDIP.
"LBP (Luhut Binsar Panjaitan) sudah cerita lama hubungannya dengan PDIP tidak begitu mulus. Ini juga yang menjelaskan misalnya mengapa Mahfud MD akhirnya tidak menjadi Wakil Presiden karena ada konstelasi elit antara Presiden Jokowi, Luhut Binsar Panjaitan, dan Megawati," kata Refly Harun.
Baca Juga: UMP Jabar 2021 Bikin Kecewa, Buruh Ancam Mogok Nasional, Ini Besarannya
Sebagaimana diberitakan PortalJember.com dalam artikel, Terkuak! Mahfud MD Gagal Jadi Wapres Jokowi Karena Ada Kaitannya Dengan Megawati, setelah Mahfud MD mundur, Ma'ruf Amin maju sebagai Cawapres Jokowi pada Pemilu 2019.