Biaya Umrah Naik Rp 6 Juta, Siap-siap Keluarkan Uang Lebih

- 3 November 2020, 21:42 WIB
Ilustrasi ibadah umrah: Kemenag meminta tingkat daerah untuk mensosialisasikan persyaratan baru hingga kenaikan biaya bagi jemaah yang akan lakukan umrah.
Ilustrasi ibadah umrah: Kemenag meminta tingkat daerah untuk mensosialisasikan persyaratan baru hingga kenaikan biaya bagi jemaah yang akan lakukan umrah. /Dok. Kemenag RI./

JURNAL GAYA---Pemerintah Arab Saudi telah membuka pelaksanan ibadah umrah untuk internasional terhitung 1 November 2020. 

Menurut Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia Drs H Syam Resfiadi, pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi ini ada cost atau harga tambahan yang harus ditanggung oleh calon jamaah.

“Saat pandemi Covid-19 ini ada biaya-biaya tambahan yang harus dibebankan kepada calon jamaah dan kami dari Lima Asosiasi  penyelenggara ibadah umrah (Sapuhi,  Himpuh, Kesturi,  Asphurindo, Amphuri) bersama dengan kementrian agama telah mendiskusikan dan menghitung akan ada kenaikan biaya referensi perjalanan ibadah umroh sebesar 6 juta rupiah yang  sebelumnya  harga  referensi 20 juta menjadi 26 juta rupiah atau ada kenaikan sekitar 30 persen," ujar Syam Resfiadi dikutip Jurnal Gaya dari RRI, Selasa 3 November 2020. 

Baca Juga: Tak Ada Tanda Kekerasan atau Bunuh Diri, Jenazah Park Ji-sun Tak Diotopsi

Syam menjelaskan, penambahan kenaikan referensi ibadah umroh lebih dari 30 persen telah di hitung dengan seksama dan detail pengeluaran yang harus ditanggung jamaah saat berada di Indonesia dan di Arab Saudi. 

“Kami telah menghitung biaya penambahan perjalanan ibadah umroh sebesar 6 juta disaat pandemi dikarenakan masih sedikitnya hotel-hotel yang buka di Arab Saudi, jadi harus menggunakan hotel bintang 5 yang terdekat dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta pelaksaan test swab baik itu di Indonesia maupun di Arab Saudi dan Karantina Jamaah selama 3 hari, " paparnya. 

Baca Juga: Mengerikan, 4 Dari 10 Pelaku Begal Sepeda Anak Masih di Bawah Umur!

Meskipun pembiayaan ibadah umroh naik  30 persen, kata Syam Resfiadi, namun semangat jamaah untuk melaksankan ibadah umrah tetap tinggi.

"Belum ada hambatan atau pengunduran diri dari calon jamaah baik itu yang berada di Patuna ataupun SAPUHI untuk melaksanakan ibadah umrah  kecuali yang umurnya diatas 60 tahun karena pemerintah Arab Saudi membatasi  calon jamaah umrah disaat pandemi di usia 18-50 tahun,” katanya.

Harga referensi baru untuk pelaksanaan umroh, kata dia, nantinya tidak adalagi PPIU Perusahaan penyelenggara Ibadah Umrah atau Biro Perjalanan Umrah  yang memberangkatkan Calon Jamaah Umrah dibawah 26 juta rupiah.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x