JURNALGAYA - Pemilihan Presiden Amerika Serikat semakin seru. Calon petahana dalam ajang pemilu presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump merasa berpeluang untuk menang.
Seperti diketahui sebelumnya Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) berlangsung kemarin, Selasa 3 November 2020 mulai pukul 06.00 waktu setempat. Warga AS bakal menentukan apakah petahana Donald Trump atau penantang Joe Biden yang bakal memimpin di negara adidaya tersebut.
Pemenang pilpres AS bakal ditentukan melalui sebuah sistem yang bernama Electoral College.
Baca Juga: Profil Faker dan Teddy T1, Trending Twitter Bikin Sebagian ARMY Oleng Karena RUN BTS
Pemilihan presiden Amerika Serikat menerapkan sistem electoral college yang tersebar di 50 negara bagian.
Dengan sistem suara elektoral, calon presiden yang berhasil memenangkan suara mayoritas secara nasional (voting populer) tidak langsung menjadi pemenang.
Baca Juga: Road Trip ke Sukabumi, Sambangi Destinasi Wisata Berdaya Magis hingga Berburu Kuliner Legendaris
Hal itu disebabkan kemenangan kandidat calon presiden ditentukan suara elektoral.
Hasil perhitungan sementara, Trump unggul di 7 negara bagian. Sedangkan Biden unggul di 4 negara bagian.
Pemilihan Presiden Ke-59 Amerika Serikat (AS), berjibaku dua kandidat kuat, Joe Biden di sisi biru dari Partai Demokrat melawan petahana, Donald Trump di sisi merah dari Partai Republik.