Soal Uji UU No 11 Tahun 2020, Hakim Konstitusi: Lihat Lagi Pasal-pasalnya, Jangan Keliru

- 4 November 2020, 21:31 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi.
Gedung Mahkamah Konstitusi. /Instagram.com/@infojakarta

Ada pun dalam permohonannya, DPP Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa yang diwakili oleh Ketua Umum Deni Sunarya dan Sekretaris Umum Muhammad Hafidz mengajukan pengujian Undang-Undang Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, yakni Pasal 81 angka 15, angka 19, angka 25, angka 29 dan angka 44 UU Cipta Kerja.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah