Perjalanan Gatot Brajamusti: Guru Spiritual, Aktor, hingga Kasus Narkoba

- 8 November 2020, 19:14 WIB
Gatot Brajamusti.
Gatot Brajamusti. /ANTARA/

Baca Juga: Heboh Video Syur, Ini 6 Sumber Penghasilan Gisel yang Harus Kamu Tahu

"Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dengan anak dan pengacaranya dan akan dibawa ke Sukabumi," katanya dikutip dari keterangan resmi Minggu 8 November 2020.

Diketahui, Gatot berstatus sebagai narapidana dari tiga kasus berbeda yaitu narkotika, kepemilikan senjata api ilegal, dan pemerkosaan terhadap anak.

Atas ketiga kasus tersebut, ia dihukum penjara selama 20 tahun sejak 2018. Selama ini ia menjalani masa hukuman di LP Cipinang, Jakarta Timur.

"Narapidana Lapas Kelasi 1 Cipinang, lama pidana 20 tahun, pada hari ini sekitar jam 16.11 WIB, di RS Pengayoman," tutup Rika.***

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah