Perjalanan Gatot Brajamusti: Guru Spiritual, Aktor, hingga Kasus Narkoba

- 8 November 2020, 19:14 WIB
Gatot Brajamusti.
Gatot Brajamusti. /ANTARA/

JURNALGAYA - Terpidana Gatot Brajamusti meninggal dunia Minggu 8 November 2020. Aktor yang pernah menjadi guru spiritual Reza Artamevia ini meninggal karena hipertensi dan gula darah tinggi.

Gatot Brajamusti atau sering disapa sebagai Aa Gatot lahir di Sukabumi 29 Agustus 1962. Ia adalah seorang aktor dan penyanyi berkebangsaan Indonesia.

Gatot menikah dengan Dewi Aminah yang merupakan istri ketiganya pada 13 Agustus 1995. Pernikahan mereka dikaruniai tiga anak, yakni Suci Patiah, Nuendo, dan Alfa.

Baca Juga: Kabar Duka, Gatot Brajamusti Meninggal Dunia di RS Pengayoman Cipinang

Sebelumnya, Gatot pernah menikah dua kali. Istri pertamanya bernama Dedeh Haryati dan dikaruniai tiga anak.

Istri keduanya bernama Mimin dan dikaruniai anak perempuan bernama Sarah Fitaloka.

Pendidikan

Dikutip dari Wikipedia, setelah tamat dari SMA tahun 1979, ia sempat melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, tidak sampai selesai.

Setahun kemudian, gatot memilih untuk kuliah di Universitas Pendidikan Indonesia, mengambil matematika selama tiga tahun, dan mendapat gelar sarjana.

Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia, Gatot Brajamusti meninggal dunia akibat stroke.
Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia, Gatot Brajamusti meninggal dunia akibat stroke. Antara

Kasus Narkoba
Pada 29 Agustus 2016, Gatot ditangkap bersama dengan istri siri nya Reza Artamevia di Mataram oleh BNN dengan tuduhan penggunaan narkoba.

Pada tanggal 1 September 2016, Gatot dinyatakan sebagai tersangka dengan tuduhan kepemilikan senjata ilegal dan penggunaan narkoba.

Karier
Sepanjang hidupnya, ia pernah main di beberapa film. Yakni Ummi Aminah (2012), Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita (2013), Sayap Kecil Garuda (2014), DPO (2015).

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Baca Juga: Anis Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi di DKI Jakarta

Kabar duka

Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu sempat dibawa dari IGD RS Pengayoman Cipinang, Jakarta Timur, namun akhirnya mengembuskan nafas terakhir di rumah sakit.

Dalam keterangannya Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Apriyanti menyebut Gatot dirujuk ke RS Pengayoman karena komplikasi hipertensi dan gula darah tinggi. Dia juga diketahui memiliki riwayat stroke.

Dia melanjutkan pada baik anak maupun kuasa hukum Gatot berada di tempat mendampinginya di RS tersebut.

Baca Juga: Heboh Video Syur, Ini 6 Sumber Penghasilan Gisel yang Harus Kamu Tahu

"Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dengan anak dan pengacaranya dan akan dibawa ke Sukabumi," katanya dikutip dari keterangan resmi Minggu 8 November 2020.

Diketahui, Gatot berstatus sebagai narapidana dari tiga kasus berbeda yaitu narkotika, kepemilikan senjata api ilegal, dan pemerkosaan terhadap anak.

Atas ketiga kasus tersebut, ia dihukum penjara selama 20 tahun sejak 2018. Selama ini ia menjalani masa hukuman di LP Cipinang, Jakarta Timur.

"Narapidana Lapas Kelasi 1 Cipinang, lama pidana 20 tahun, pada hari ini sekitar jam 16.11 WIB, di RS Pengayoman," tutup Rika.***

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah