Anis Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi di DKI Jakarta

- 8 November 2020, 19:07 WIB
Ilustrasi PSBB DKI Jakarta.
Ilustrasi PSBB DKI Jakarta. /ANTARA

JURNALGAYA - Gubernur Anies Baswedan memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta hingga 14 hari mendatang. Perpanjangan PSBB Transisi berlaku mulai 9 November sampai 22 November 2020.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1.100 tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Aman, Sehat dan Produktif. Kepgub tersebut ditandatangani Anies pada 6 November.

"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif selama 14 hari terhitung sejak tanggal 9 November 2020 sampai dengan 22 November 2020," bunyi kepgub yang diteken Anies dikutip Minggu 8 November 2020.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING MotoGP Eropa 2020 di Sirkuit Valencia

PSBB Transisi di DKI Jakarta akan kembali diperpanjang secara otomatis mulai 23 November hingga 6 Desember. Namun, jika terjadi peningkatan kasus virus corona secara signifikan, Pemprov DKI Jakarta akan menghentikan PSBB Transisi dan menerapkan aturan baru.

Selama 14 hari terakhir, Pemprov DKI Jakarta mengklaim ada penurunan kasus virus corona (Covid-19) dengan jumlah yang signifikan.

Lewat siaran pers, Pemprov DKI Jakarta menyatakan ada 12.481 kasus positif di Jakarta pada 24 Oktober, lalu turun menjadi 8.026 pada 7 November.

Pemprov DKI Jakarta juga mengklaim tingkat kesembuhan terus menunjukkan kenaikan. Tingkat kesembuhan mencapai 90,7 persen per 7 November kemarin. Padahal pada 24 Oktober lalu, tingkat kesembuhan sebesar 85,4 persen.

Baca Juga: Kabar Duka, Gatot Brajamusti Meninggal Dunia di RS Pengayoman Cipinang

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x