Arus Kas Mengkhawatirkan, Pengusaha Sambut Gembira PSBB Transisi DKI Jakarta

- 11 Oktober 2020, 16:25 WIB
Ilustrasi Kota Jakarta.
Ilustrasi Kota Jakarta. /Foto: Pixabay/Iqbalnuril/

 
JURNALGAYA - Sejumlah pengusaha menyambut positif pelonggaran rem darurat di DKI Jakarta dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi terhitung Senin 12 Oktober 2020.

Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan pengusaha menyambut gembira diberlakukannya kebijakan tersebut.

Keputusan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur No.102 Tahun 2020 itu dinilai bakal membuat ekonomi Jakarta kembali bergairah kembali meskipun beberapa usaha seperti hotel, restoran, cafe, rumah makan, hingga mall masih dibatasi 50 persen dari kapasitasnya.

"Rasa optimisme pengusaha kembali muncul dengan diberlakukannya kembali PSBB Transisi, tentu dengan harapan agar jangan lagi kembali ke PSBB yang diperketat," ujar Sarman melalui keterangan tertulis Minggu 11 Oktober 2020.

Baca Juga: La Nina Indonesia Berpotensi Lebih Buruk, BNPB: Tiap Daerah, Siapkan Tempat Evakuasi!

Meski begitu, ia pun mengingatkan para pengusaha untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran Covid-19 terkendali dan semakin menurun. Dengan begitu pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih longgar lagi.

Terlebih, kini arus kas pengusaha sudah semakin mengkhawatirkan lantaran kewajiban bulanan tidak lagi seimbang dengan pemasukan yang ada.

Jika PSBB diperketat terlalu lama, kata Sarman, maka tidak tertutup kemungkinan akan banyak pengusaha yang gulung tikar dan angka pengangguran semakin bertambah.

"Semoga dengan PSBB transisi ini menambah semangat pengusaha untuk mampu bertahan dimasa pandemi covid-19 ini," imbuhnya.

Baca Juga: Erick Tetapkan Arisudono Soerono Jadi Direktur Utama PT Danareksa (Persero)

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x