Di Masa PSBB Transisi DKI Jakarta, Anies Baswedan Ingin Pergerakan Seluruh Warga Termonitor

- 11 Oktober 2020, 20:48 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB Transisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB Transisi. /Twitter.com/@aniesbaswedan

JURNALGAYA - Mulai besok, Senin 12 Oktober 2020, DKI Jakarta mulai memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap warga tetap menaati aturan dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 agar penyebaran wabah dapat ditekan.

Anies menjelaskan, saat ini salah satu cara yang paling efektif menekan laju penyebaran virus corona di Jakarta dengan warga memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Menurut Anies, berdasarkan studi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), saat ini warga Jakarta yang menggunakan masker baru sekitar 70 persen.

Agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan, maka minimal 85 persen warga yang beraktivitas di luar rumah harus menggunakan masker.

Baca Juga: MotoGP Prancis 2020 Nyaris Jadi Musibah Terbesar Bagi Valentino Rossi

"Kalau penggunaan masker bisa minimal 85 persen, maka lebih terkendali (penyebaran Covid)," kata Anies, dalam rekaman suara yang dibagikan tim humas Pemprov DKI, Minggu 11 Oktober 2020.

Selama PSBB transisi besok, Anies menegaskan perlunya pergerakan penduduk yang termonitor.

Oleh sebab itu, sejak awal, Anies meminta seluruh pelaku usaha, perkantoran, masjid, hingga restoran mendata setiap pengunjung yang datang.

Baca Juga: Ditemui Menaker Ida Fauziyah, Ketum PBNU Said Aqil Siroj Tetap Bakal Ajukan Uji Materi Omnibus Law

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x