Long Weekend, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi, Akan Tarik Rem Jika Kasus Naik Lagi

- 25 Oktober 2020, 14:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.*
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.* /Dok. Pemprov DKI JAKARTA/

JURNAL GAYA - Menjelang cuti bersama pertama pekan depan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi sampai 8 November 2020. Perpanjangan itu ditempuh Anies untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Dilansir Jurnal Gaya dari rri.co.id, Minggu, 25 Oktober 2020, Anies juga mengaku tak ragu kembali menarik rem darurat jika kasus Covid-19 di Jakarta kembali melonjak. Jika rem ditarik, artinya Jakarta akan kembali menjalani PSBB ketat.

"Kami kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020," kata Anies dalam keterangannya.

Baca Juga: PSBB Transisi, Anies Baswedan Belum Izinkan Hiburan Malam

Baca Juga: Serbu Promo Shopee Gajian Sale! Ada Promo Gratis Ongkir, Cashback Kilat 100%, Hingga Flash Sale 60RB

Perpanjangan PSBB transisi tersebut, menurut dia, sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.

"Jika terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan," ujar Anies.

Ia mengklaim, pergerakan situasi Covid-19 di DKI Jakarta dalam dua minggu terakhir relatif melandai. Rata-rata persentase kasus positif sepekan terakhir pada 9.9 persen dengan rasio test 5.8 orang per-1000 penduduk dalam sepekan terakhir.

Baca Juga: Di Masa PSBB Transisi DKI Jakarta, Anies Baswedan Ingin Pergerakan Seluruh Warga Termonitor

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x