Rizieq pergi ke Saudi pada 2017. Saat itu, polisi menyelidiki kasusnya, atas tuduhan pesan pornografi.
Polisi saat ini telah menerbitkan penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus itu.
Belakangan, Rizieq menyatakan dirinya dicekal oleh pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia sehingga tak bisa kembali.*