Ini Pandangan Pengamat Hukum UI Terkait Kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air

- 10 November 2020, 10:37 WIB
Habib Rizieq Pulang, Ini Pandangan Pengamat Hukum UI
Habib Rizieq Pulang, Ini Pandangan Pengamat Hukum UI /jurnalgaya/antara/

JURNALGAYA.-- Setelah sempat bermukim di Arab Saudi selama 3,5 tahun, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hari ini bertepatan dengan Hari Pahlawan kembali pulang ke Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Senin 10 November 2020, Al Ungkap Syarat Agar Bisa Tidur Bareng Andin

 

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang, Akses Bandara Sulit Ditembus, Maskapai Akomodir Reschedule dan Refund Tiket


Kepulangan Habib Rizieq selain disambut oleh jutaan pendukungnya, juga mengundang berbagai tanggapan dari berbagai lapisan masyarakat. Satu diantaranya adalah Pengamat Hukum Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul.

 

Baca Juga: Jelang Habib Rizieq Pulang, Massa FPI Padati Kawasan Petamburan

 

Baca Juga: Terungkap, Kim Seon Ho Pemeran Han Ji Pyeong Start Up Punya Trauma Parah di Masa Kecil

Halaman:

Editor: Gayatri Pinandito

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x