Jokowi Serahkan 14 Bintang Mahaputera, Ada Luhut Binsar, Airlangga, hingga Puan Maharani

- 11 November 2020, 12:20 WIB
Luhut Binsar Kena Tegur Presiden Jokowi, Pengamat : Terlalu Banyak Beri Angin Surga
Luhut Binsar Kena Tegur Presiden Jokowi, Pengamat : Terlalu Banyak Beri Angin Surga /Antara Foto/Akbar Nugroho

JURNALGAYA - Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada para pejabat negara atau mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019.

Penganugerahan diserahkan langsung oleh Jokowi di Istana Negara, Rabu 11 November 2020.

Dikutip dari Antara, penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan tersebut tertuang melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tanggal 6 November 2020.

Baca Juga: Tak Hadir di Istana untuk Penerimaan Bintang Mahaputera, Gatot Nurmantyo Surati Jokowi

Acara diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Keputusan Presiden RI, pembacaan doa, kembali mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat.

Tak semua hadir dalam acara penganugerahan tersebut. Seperti Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Berikut orang yang menghadiri acara Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana. Penghargaan ini diberikan kepada 14 orang pejabat mewakili 18 orang lainnya:

Baca Juga: Cara Belanja Hemat untuk Meriahkan 11.11, Lihat Caranya Disini

1. Dr. (H.C) Puan Maharani Nakshatra Kusyala, S.I.Kom., Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI 2014-2019;

2. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021;

3. Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2015-2018 dan Hakim Konstitusi RI 2018-2023;

4. Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM., Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021;

5. Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T., IPU, Menteri Perindustrian RI 2016-2019;

Baca Juga: Saat Susi Pudjiastuti Kosongkan Cooler untuk Mayat dan Sambut Pengungsi Tsunami Pangandaran

6. Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI 2016-2019;

7. Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc. Menteri Sekretaris Negara RI 2014-2019;

8. Retno Lestari Priansari Marsudi, S.I.P., LL.M., Menteri Luar Negeri RI 2014-2019;

9. Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI 2016-2019;

10. Dr. Darmin Nasution, S.E., Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI 2015-2019;

Baca Juga: Kisah Susi Pudjiastuti, Tak Tamat SMA Demi Jadi Pengepul Ikan hingga Menjadi Miliarder

11. Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D., Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI 2014-2019;

12. Jenderal Pol (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia 2016-2019;

13. Tjahjo Kumolo, S.H. Menteri Dalam Negeri RI 2014-2019; dan

14. Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Sutarman, S.I.K., Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia 2013-2015.

Baca Juga: Trainee Asal Kazakhstan Aiganym Zhalinova, Visualnya Bikin Mata Terpukau, Dia Idola KPop Rasa Eropa

Selain itu, Jokowi menyerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama diberikan kepada 4 orang pejabat mewakili 10 orang lainnya:

1. Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., Menteri Sosial RI 2014-2018;
2. Jenderal TNI (Purn) Mulyono, Kepala Staf Angkatan Darat 2015-2018;
3. Laksamana TNI (Purn) Dr. Ade Supandi, S.E., M.A.P., Kepala Staf Angkatan Laut
2014-2018; dan
4. Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, Kepala Staf Angkatan Udara 2015-2017.

Baca Juga: Drakor 18 Again Tamat, Finally Happy Ending!

Kemudian ada Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama diberikan kepada 2 orang penerima yaitu:

1. Dr. Agus Gumiwang Kartasasmita, M.Si., Menteri Sosial RI 2018-2019; dan

2. Komjen Pol (Purn) Dr. (H.C.) Drs. H. Syafruddin, M.Si., Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI 2018-2019.

Selanjutnya ada Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama, diberikan kepada Ahli Waris dari Almarhumah dr. Ketty Herawati Sultana, Profesi Dokter RS Medistra Jakarta mewakili 13 orang lainnya;

Baca Juga: Dianugerahi Bintang Mahaputera, Ini Profil Lengkap Susi Pudjiastuti

Lalu Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya diberikan kepada Ahli Waris dari Almarhumah Nani Suhartini, A.Md.Kep., Profesi Perawat RS Sukmul Sisma Medika Jakarta, mewakili 8 orang lainnya;

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Laksma TNI Imam Suprayitno, S.E., M.Tr.(Han) menyampaikan bahwa Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah memberikan pertimbangan pengusulan penganugerahan tanda kehormatan tersebut.

Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Pasal 28 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yaitu:

Baca Juga: Susi Pudjiastuti, 'Ratu' Laut Pangandaran Ditakuti karena kata Tenggelamkan!

a. Ayat (2) huruf a tentang syarat khusus untuk memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yaitu berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara, dan

b. Ayat (3) huruf a tentang syarat khusus untuk memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Jasa yaitu berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yg bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara

Editor: Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x