Baca Juga: Terungkap! Kisah Pilu Dibalik Soundtrack Sinetron Ikatan Cinta 'Tanpa Batas Waktu' Mengiris Kalbu
Dion merincikan kliennya telah menyalurkan uang Rp 7 miliar kepada Brigjen Napoleon Bonaparte dan Rp 1,5 miliar rupiah kepada Brigjen Prasetyo Utomo.
Santrawan T. Paparang sebagai pengacara Brigjen Napoleon Bonaparte langsung membantahnya, "Tidak benar klien kami Pak Napoleon menerima dana tersebut! BAP Djoko Tjandra penuh dengan rekayasa!" ujarnya berapi-api.