Wow! Rp 1,5 Triliun Dana yang Diajukan Jaksa Pinangki Kepada Djoko Tjandra

- 12 November 2020, 08:35 WIB
Mata Najwa-Lanjutan Cerita Djoko Tjandra
Mata Najwa-Lanjutan Cerita Djoko Tjandra /

  JURNAL GAYA---Najwa Shihab, mengungkapkan jumlah fantastis sekira Rp 1,5 triliun yang diajukan Pinangki bersama Anita Kolopaking kepada Djoko Tjandra. Fakta ini diungkapkan Najwa dalam acara Mata Najwa, Rabu malam, 11 November 2020.

Menurut pengacara Djoko Tjandra, Soesilo Ariwibowo, kliennya keberatan dengan proposal yang diajukan Jaksa Pinangki saat menemuinya. Akhirnya, kesepakatan di bawah meja antara aparat penegak hukum dengan buronan hukum sepakat di angka 10 juta dolar atau setara 150 milyar rupiah.

Baca Juga: Serbu Promo Shopee Gajian Sale! Ada Promo Gratis Ongkir, Cashback Kilat 100%, Hingga Flash Sale 60RB

"Wow, itu jumlah uang yang sangat besar!" kata Najwa terheran-heran dengan keberanian penegak hukum yang bermain-main perkara.

Maka tak heran koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Bonyamin Saiman, mengungkap makna tangisan Djoko Tjandra di pengadilan. Ia menduga, tangisan Djoko Tjandra air mata kekesalan karena merasa menjadi korban.

Seperti tayang di televisi, Djoko Tjandra menjadi saksi untuk terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang tertanggal Senin 9 November 2020 lalu, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menangis, karena merasa lelah berjuang selama 20 tahun lepas dari kasus hukum yang membelitnya.

Baca Juga: Minta Dokumen Kasus Djoko Tjandra, KPK Dicuekin Polri dan Kejagung: Semoga Mereka Hargai Kewenangan

Djoko Tjandra yang telah jadi narapidana vonis 2 tahun kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali ini terbata-bata ketika menyampaikan kesaksiannya.

Dion Pongkor, pengacara Tommy Sumardi, menambahkan bahwa uang yang telah disalurkan kliennya berjumlah Rp 8,5 miliar rupiah. Uang itu bersumber dari Djoko Tjandra.

Soesilo membenarkan bahwa kliennya telah menggelontorkan uang kepada Tommy Sumardi yang dikenal dekat dengan para petinggi Polri senilai 10 milyar. Kliennnya tahu beres dan tidak mengetahui rincian uang tersebut disebarkan kepada siapa saja.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x