Perwira TNI dan Anggotanya Bakar Rumah Dinas Kesehatan Papua, Mahfud MD: 8 Orang Jadi Tersangka

- 13 November 2020, 15:43 WIB
Mahfud MD membeberkan alasan mengapa Gatot Nurmantyo tidak hadir dalam acara penyerahan Bintang Mahaputera.
Mahfud MD membeberkan alasan mengapa Gatot Nurmantyo tidak hadir dalam acara penyerahan Bintang Mahaputera. /Youtube

JURNALGAYA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan perkembangan terkini kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya, Papua, oleh perwira TNI dan anggotanya.

Mahfud MD mengatakan, TNI AD mengambil langkah tegas dengan menetapkan delapan oknum TNI AD sebagai tersangka.

"Terkait kasus tindak kekerasan di Intan Jaya Papua, Alhamdulilah saya bertemu Panglima Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, yang mengkonfirmasi bahwa sudah dilakukan tindakan," kata Mahfud seperti dikutip dari Antara, Jumat 13 November 2020.

Baca Juga: 2 Perwira TNI AD dan 6 Anak Buahnya Bakar Rumah Dinas Kesehatan di Papua

Menurut dia, TNI AD telah mengambil langkah cepat dengan memperhatikan hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh pemerintah, dan juga memperhatikan hasil laporan Komnas HAM, segi-segi yang sama temuannya langsung ditindaklanjuti.

Terhadap OPM atau Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) sudah dilakukan perburuan sudah mulai ditangkap pelakunya.

Dikatakannya, berdasarkan temuan yang diperoleh oleh TGPF, yang dibentuk oleh Kemenko Polhukam, dan juga berdasarkan temuan dari Komnas HAM, sesudah dikomparasi itu ternyata ada kecocokan fakta.

Sehingga pemerintah langsung mengambil tindakan untuk dibawa ke pengadilan.

Baca Juga: Anggota KAMI Jumhur Hidayat Positif Covid-19 di Penjara, Polisi Mengaku Tidak Tahu

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x