Misteri Mic Mati saat Rapat Omnibus Law UU Cipta Kerja Terkuak, Puan Maharani: DPR Punya Tata Tertib

- 13 November 2020, 20:06 WIB
Puan Maharani saat mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana pada Rabu, 11 November 2020.
Puan Maharani saat mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana pada Rabu, 11 November 2020. /Instagram.com@puanmaharaniri

JURNALGAYA - Masih ingat dengan drama mikrofon mati pada Rapat Paripurna pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020?

Saat itu, Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan terkait Omnibus Law Cipta Kerja. Fraksi Demokrat diwakili Sekretaris Fraksi Demokrat, Marwan Cik Hasan.

Rupanya Marwan melewati batas waktu berbicara di podium. Pimpinan rapat mengambil tindakan. Mikrofon Marwan dimatikan sepihak.

Baca Juga: Sindir Puan Maharani, Najwa Shihab: Saya Tidak Akan Matikan Mic karena Anda Semua Berhak Bicara

Baca Juga: Masa Pandemi, Ayo Eksplor Hobi Baru!

"Kami mencermati ada sejumlah persoalan mendasar dari RUU Ciptaker ini...," ucap Marwan lalu mikrofon mati.

Kejadian ini sempat membuat heboh masyarakat Indonesia. Nama Puan Maharani pun trending karena dinilai tidak elok mematikan mic.

Seperti diketahui, saat itu sidang diwarnai aksi adu mulut antara Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan anggota fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Selain itu, ada banyak hal mencurigakan seperti drama mikrofon mati yang dialami oleh penentang Omnibus Law.

Baca Juga: Jokowi Serahkan 14 Bintang Mahaputera, Ada Luhut Binsar, Airlangga, hingga Puan Maharani

Belakangan diketahui pimpinan sidang Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin memang meminta kepada Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mematikan mikrofonnya.

Untuk itu, Puan Maharani memberikan klarifikasi terkait momen yang bikn gaduh tersebut melalui video di kanal Youtube Boy William.

"Bu Ketua DPR, aku punya pertanyaan, itu kenapa kemarin kasus mic tiba-tiba bisa mati? Kok bisa mati sih?" tanya Boy seperti dikutip Zonajakarta.com, Jumat (13/11).

Puan menjelaskan jika DPR RI memiliki aturan untuk mengatur hak berbicara para anggotanya ketika sidang atau rapat sedang berlangsung.

Potret Boy William ditemani Puan Maharani berkeliling Gedung DPR MPR RI pada  Kamis, 12 November 2020.
Potret Boy William ditemani Puan Maharani berkeliling Gedung DPR MPR RI pada Kamis, 12 November 2020. Instagram.com/@boywilliam17

DPR itu punya aturan, tata tertib. Semua anggota DPR itu memang punya hak untuk berbicara," jawab Puan.

"Kita yang pimpin itu ada berlima dan siapa yang akan memimpin itu kesepakatan dari hasil rapat pimpinan," jelasnya.

Ia memaparkan jika pemimpin persidangan atau rapat harus bisa membuat persidangan berjalan dengan baik dan lancar.

Seperti diberitakan Zona Jakarta dalam artikel 'Akui Tak Sengaja Matikan Mikrofon saat Sidang, Puan Maharani Ungkap Alasannya: DPR Punya Tata Tertib', Puan menjelaskan jika setiap anggota DPR RI membuat kesempatan untuk berbicara.

Namun selanjutnya kesempatan berbicara juga diberikan oleh anggota dewan lainnya sehingga perlu bergantian.

"Untuk menjaga jalannya persidangan berjalannya dengan baik dan lancar tentu saja yang memimpin rapat harus bisa mengatur jalannya persidangan," ungkap Puan.

"Jadi kalau satu orang sudah diberi kesempatan bicara harusnya kemudian tidak mengulang lagi berbicara tapi memberikan kesempatan kepada yang lain untuk berbicara," jelas Ketua DPR RI itu.

Baca Juga: China Akhirnya Ucapkan Selamat kepada Joe Biden

Lebih lanjut, Puan menjelaskan jika di lokasi para anggota dewan atau disebut floor sedang ada yang berbicara, maka secara otomatis pimpinan dan wakil pimpinan sidang yang berada di atas tidak bisa menggunakan mikrofonnya.

Pasalnya, mikrofon tersebut memang disetting secara otomatis.

"Dan kalau di floor itu berbicara, di atas itu nggak bisa ngomong. Karena memang otomatis," terangnya.

Menilik kejadian beberapa waktu lalu, akhirnya kala itu pimpinan sidang mengatur akan rapat berjalan dengan semestinya.

"Nah karna ngomong-ngomong terus tentu saja sebagai pimpinan sidang itu harus mengatur pembicaraan supaya semuanya dapat waktu untuk bicara," ungkap Puan.

Puan Maharani menjelaskan alasan mematikan mic ketika sidang pengesahan RUU ciptakerja
Puan Maharani menjelaskan alasan mematikan mic ketika sidang pengesahan RUU ciptakerja Boy william and tim

Saat itu, Puan menerangkan jika pemimpin sidang Azis Syamsuddin baru akan berbicara namun tidak bisa karena anggotanya masih saja pencet mikrofonnya.

Tangkapan layar saat Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan terkait insiden mematikan Mic saat Pengesahan UU Cipta Kerja.

"Nah kebetulan teknisnya itu yang mengatur bisa berhenti atau tidak berhentinya orang berbicara atau dimute atau tidak itu hanya di meja depan, yang di tengah. Sementara waktu kejadian yang heboh itu yang mimpin (sidang) itu sebenarnya sebelah kanan saya," terang Puan.

"Tapi saat bersangkutan mau bicara tapi nggak bisa bicara karena di floor pencet mic terus jadi di sana mati," imbuhnya.

Baca Juga: Megawati Pertanyakan Sumbangsih Milenial, Puan Maharani Sebut Generasi Z Berperan Buat Bangsa

Karena itulah, pemimpin sidang meminta agar Puan membantunya supaya bisa berbicara denga mematikan mikrofon anggota dewa.

"Makanya kemudian pimpinan sidang meminta kepada saya untuk mengatur jalannya persidangan supaya dia bisa berbicara 'bisa nggak dimatiin', ya saya kemudian mematikan mic tersebut," kata Puan.

Menurutnya, hal itu bisa terjadi bukan karena disengaja namun memang dinilai sebagai keputusan tepat agar sidang berjalan dengan baik.

"Bukan disengaja tapi untuk menjaga jalannya persidangan supaya bisa berjalan dengan baik dan lancar," katanya.

Puan menerangkan jika memang saat itu salah satu anggota dewan sudah diberikan kesempatan berbicara namun lagi-lagi mengulang perbuatannya.

Karna waktu itu sebenarnya sudah diberikan kesempatan untuk berbicara tapi ingin berbicara lagi," tandasnya.*** (Nika Wahyu/Zona Jakarta)

Editor: Firmansyah

Sumber: YouTube Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x