JURNALGAYA - Gelombang penolakan dari para demonstrasi, nyatanya tak mampu mematahkan tekad para anggota DPR RI untuk meluluskan pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja dalam sidang paripurna, Senin 5 Oktober 2020.
Berbagai elemen masyarakat pun menilai pengesahan undang-undang ini terlalu tergesa-gesa dan mengabaikan jutaan suara rakyat yang meminta para dewan mencabut. Ada apa?
Omnibus Law pun menjadi isu yang 'seksi' ketika publik semakin mempertanyakan ihwal dari pengesahan UU ini yang terkesan dipaksakan.
Baca Juga: China dan AS Berebut Dukungan Prabowo Subianto, Begini Penilaian Pengamat Asing
Baca Juga: Serikat Buruh Dunia Turun Tangan, Desak Presiden Jokowi Cabut Omnibus Law Cipta Kerja
Dinilai janggal, publik juga bertanya, siapa saja sosok pentig yang membidani lahirnya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Koalisi Bersihkan Indonesia mengungkap 12 aktor di balik lahirnya Omnibus Law Cipta Kerja. Disebutkan, di balik pembahasan dan pengesahan Omnibus Law Cipta Karya, ada kepentingan besar pada pebisnis tambang.
UU kontroversial itu sendiri dibutuhkan guna mendapat jaminan hukum untuk keberlangsunggan dan keamanan bisnis mereka.
Baca Juga: Demokrat: Kalau SBY Terus Dituduh Dalangi Aksi Omnibus Law, Lama-lama Kami Usulkan Pak SBY Ikut Demo